Iklan

Diduga Oknum LMDH Terlibat Pencurian Kayu Jati.

REDAKSI CCCV POLRI
Sunday, June 23, 2024, June 23, 2024 WIB Last Updated 2024-06-23T10:56:56Z
Blora | beritakrimsus.com - Puluhan batang kayu jati bentuk gelondongan berhasil diamankan Polmob Blora, karena pengangkutan kayu tersebut  tidak dilengkapi surat syah pada Kamis (15/6/2023). Penangkapan tersebut terjadi  di jalan depan pos Perhutani Petak 65 Resor Pengelolaan Hutan (RPH) Kalonan, Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Kalonan, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Blora turut Desa Tinapan, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora. 

Kejadian penangkapan bermula saat petugas Perhutani sedang patroli dan melihat ada hal yang mencurigakan, . Setelah dicek ternyata ada pengangkutan kayu yang tidak dilengkapi surat keterangan sahnya hasil hutan. Kemudian barang bukti dan pelaku diserahkan ke Mapolsek Todanan.

" Pelaku yakni Lasminto (47) warga RT 1 RW 2 Dukuh Kalonan, Desa Tinapan dan Yoyok (39) warga RT 5 RW 2 Dukuh Kalonan , Desa Tinapan Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora," ujar AKP Sulbekti, Kapolsek Todanan.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 69 batang kayu jati gelondongan dengan berbagai jenis ukuran yang jumlah keseluruhannya  3.674 m³. Akibat peristiwa tersebut Perhutani mengalami kerugian  senilai Rp 9.389.000,-.

"Alat bukti yang digunakan berupa 1 unit kendaraan jenis truck dump, merk Isuzu, berwarna hijau dan bak berwarna oranye dengan no ka. MHCNK71LYBJ023769 dan no sin. B023769," tegas Sulbekti.

Sementara itu, Arif Silvi Waka Adm Perhutani KPH Blora membenarkan penangkapan tersebut saat dirinya dalam tugas pengamanan di wilayah Todanan. 

Lebih lanjut Arif Silvi mengungkapkan pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut dan ternyata sebelumnya sudah membawa 2 truk lagi kayu ilegal. Jadi yang tertangkap itu truk yang ketiga. 

" Satu truk yang berisi kayu  sudah dijual dan yang satu truknya lagi masih diamankan di TPK," terang Arif, Sabtu (24/6/2023). Sedangkan satu unit truk diserahkan ke Polsek Todanan. Apakah sudah diserahkan ke Polres, saya belum tau infonya, karena saya tidak update info tersebut. Dan saya belum sempat menghubungi pak Kasatreskrim," imbuh Arif Silvi.

Sementara itu Kanit Tipiter Polres Blora, Ipda Budi Santoso saat disinggung keterkaitan adanya keterlibatan oknum LMDH Todanan, dia membenarkan bahwa itu betul ada kaitannya dengan oknum LMDH.

"Betul semua itu ada kaitannya dengan keterlibatan oknum LMDH Todanan. Untuk kasus ini terkait penanganannya di Polsek Todanan. Untuk penyidikan menginduk ke saya.Jelas, 
keterangan kedua tersangka menyebutkan bahwa mereka diperintahkan oleh oknum LMDH berinisial Z," pungkas Budi Santoso.

Pewarta: Totok.
Komentar

Tampilkan

  • Diduga Oknum LMDH Terlibat Pencurian Kayu Jati.
  • 0

Terkini